Kontribusi Abdurrahman bin Auf untuk Masjid Nabawi tidak terhenti pada partisipasinya dalam pembangunan awal. Seiring berkembangnya Islam dan bertambahnya jumlah kaum Muslimin, masjid pertama yang dibangun Rasulullah SAW tersebut memerlukan perluasan. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, upaya perluasan Masjid Nabawi dilakukan secara besar-besaran untuk menampung jemaah yang semakin ramai.
Pada saat inilah, kedermawanan Abdurrahman bin Auf menjadi tonggak penting. Beliau menyumbangkan sebagian besar hartanya untuk kepentingan perluasan masjid. Bahkan, dikisahkan bahwa beliau mewakafkan sebagian tanah dan properti miliknya, termasuk salah satu rumahnya yang paling megah di Madinah, untuk menempatkan tamu-tamu Rasulullah SAW dan kemudian digunakan sebagai bagian dari perluasan Masjid Nabawi. Sumbangan ini termasuk infaq tunai dalam jumlah besar, bahkan ada riwayat yang menyebutkan sumbangan 1000 dinar emas untuk pembangunan di masa Utsman bin Affan.
Wakaf yang dilakukan oleh Abdurrahman bin Auf adalah teladan nyata dari seorang Muslim yang memahami bahwa kekayaan dunia harus diinvestasikan untuk akhirat. Harta yang ia cintai rela ia lepaskan demi mendapatkan balasan yang abadi. Tindakannya menunjukkan bahwa infak dan wakaf tidak hanya untuk menutupi kebutuhan, tetapi juga untuk membangun infrastruktur umat yang manfaatnya berlanjut hingga kini.
Janji Berlipat dari Infak Terbaik
Tindakan mulia Abdurrahman bin Auf ini selaras dengan janji Allah bagi mereka yang menginfakkan hartanya di jalan-Nya. Allah SWT berfirman:

Mari Mengikuti Jejak Sahabat!
Jangan biarkan harta Anda hanya menjadi warisan dunia! Ubahlah sebagiannya menjadi wakaf jariyah yang produktif. Mari berwakaf untuk masjid, sekolah, fasilitas kesehatan, atau kebutuhan umat lainnya, sehingga Anda pun dapat menjadi bagian dari barisan para sahabat yang investasinya kekal di sisi Allah.