SUMATERA BARAT – Yayasan Cendikia Indonesia Taqwa (YACINTA) melalui unit relawan Rumah Wakaf YACINTA telah melaksanakan program penyaluran wakaf mukena di wilayah Sumatera Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya yayasan untuk menyediakan sarana ibadah yang layak bagi masyarakat di daerah tersebut.
Penyaluran ini difokuskan pada dua wilayah utama, yakni Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Tanah Datar. Sebanyak 14 titik lokasi telah menerima manfaat dari program ini, yang terdiri dari berbagai kategori tempat ibadah.

Sebaran Lokasi Penyaluran
Tim relawan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang menjadi target penerima wakaf untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran. Berikut adalah rincian 14 lokasi tersebut:
-
Kategori Masjid (3 Lokasi):
-
Masjid Al-Huda
-
Masjid Raya Sarang
-
Masjid Al-Munawwaroh
-
-
Kategori Mushala (5 Lokasi):
-
Mushala Ijtihad
-
Mushala Al-Mukarramah
-
Mushala Nurul Huda
-
Mushala Muhajirin
-
Mushala Darul Ikhsan
-
-
Kategori Surau (6 Lokasi):
-
Surau Tanpa Nama
-
Surau Jambu Kaliang
-
Surau Koto Desa Parik
-
Surau Kandang
-
Surau Haji Kidir
-
Surau Kabun LNP
-
Tujuan Kegiatan
Program wakaf mukena ini dijalankan oleh para relawan unit Rumah Wakaf YACINTA dengan tujuan mendukung kenyamanan jamaah perempuan dalam melaksanakan ibadah salat, terutama di surau-surau dan mushala yang berada di wilayah pelosok.
Melalui penyaluran ini, Yayasan Cendikia Indonesia Taqwa (YACINTA) berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara para pewakaf dengan masyarakat yang membutuhkan di berbagai penjuru Sumatera Barat. Seluruh kegiatan ini dapat terlaksana berkat koordinasi yang baik antara tim yayasan, relawan, dan pengurus tempat ibadah setempat.


