WAKAF MELALUI UANG
Wakaf melalui uang adalah penyerahan sejumlah dana tunai kepada lembaga wakaf untuk diwujudkan sesuai hajat atau keinginan pewakif.
Contohnya, jika seseorang berwakaf melalui uang untuk wakaf mushaf Al-Qur’an, maka lembaga wakaf akan menggunakan dana tersebut untuk membeli mushaf Al-Qur’an, lalu mendistribusikannya kepada yang membutuhkan, sesuai dengan program yang berjalan.
Dengan mekanisme ini, wakaf melalui uang memberi fleksibilitas bagi pewakif untuk menentukan tujuan wakafnya, sekaligus memastikan amanah tersalurkan tepat sasaran sesuai syariah.
Dalil Naqli
Al Qur'an
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)
Al Hadits
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tahan pokoknya dan sedekahkan hasilnya."
(HR. Bukhari dan Muslim, hadits wakaf dari Umar bin Khattab RA)
Hadits ini menjadi landasan bahwa harta wakaf (termasuk uang) harus dikelola sesuai amanah pewakif, agar manfaatnya terus mengalir.
Contoh Program Wakaf Melalui Uang di Rumah Wakaf Yacinta :
Wakaf Mushaf Al-Qur’an
Dana wakaf dibelikan mushaf, kemudian disalurkan ke pesantren, masjid, dan daerah terpencil.
Wakaf Pembangunan Masjid & Pesantren
Uang wakaf digunakan untuk pembelian material atau perlengkapan pembangunan.
Wakaf Sumur Bor & Air Bersih
Dana digunakan untuk pengadaan dan pemasangan fasilitas air bersih.
Wakaf Sarana Ibadah
Pembelian karpet masjid, mimbar, atau sound system untuk menunjang ibadah jamaah.
Dengan wakaf melalui uang, Anda bisa menentukan tujuan wakaf sesuai niat hati, dan kami pastikan amanah itu diwujudkan tepat sasaran.
💚 Wujudkan niat baik Anda. Mari mulai wakaf melalui uang hari ini.