Rumah Wakaf Yacinta| Kebaikan Berkelanjutan untuk Umat

Utsman bin Affan: Pembelian Sumur Raumah

Di tengah padang pasir Madinah yang gersang, udara adalah kehidupan. Ketika kaum Muslimin hijrah ke Madinah, mereka dihadapkan pada kesulitan air bersih yang serius. Hanya ada satu sumur yang airnya tawar dan layak minum, dikenal sebagai Sumur Raumah. Sumur ini dimiliki oleh seorang Yahudi yang menjual airnya dengan harga tinggi, perilaku kaum Muhajirin dan Anshar.

Rasulullah ﷺ menyadari penderitaan umatnya. Beliau kemudian bersabda,

Utsman bin Affan: Pembelian Sumur Raumah

Ini adalah janji yang sangat besar, sebuah motivasi ilahi untuk berderma demi kepentingan umum.

Mendengar seruan Rasulullah, Sayyidina Utsman bin Affan, seorang saudagar kaya dan dermawan, langsung tergerak. Tanpa ragu, ia mendekati pemilik sumur Yahudi itu untuk membeli Sumur Raumah. Mulanya, pemilik sumur enggan menjualnya secara penuh karena tahu betapa pentingnya sumur itu. Namun, setelah negosiasi, Utsman berhasil membeli setengah bagian sumur dengan harga dua belas ribu dirham.

Kesepakatan luar biasa pun tercapai: Utsman dan pemilik Yahudi tersebut akan bergantian mengelola sumur. Satu hari untuk Utsman, satu hari untuk pemilik Yahudi. Pada hari bagian Utsman, ia mengizinkan semua Muslim mengambil air gratis sepuasnya. Kaum Muslimin memanfaatkan kesempatan ini dengan mengisi penuh bejana mereka, bahkan untuk persediaan dua hari. Ini membuat bisnis pemilik sumur Yahudi merugi, karena tidak ada lagi yang membeli air darinya pada hari bagiannya.

Tak lama kemudian, pemilik sumur itu datang lagi kepada Utsman dan menawarkan untuk menjual sisa setengah bagian sumur kepadanya. Utsman pun membeli seluruh sumur itu seharga delapan ribu dirham, menjadikan total pengorbanannya dua puluh ribu dirham. Sejak saat itu, Sumur Raumah sepenuhnya menjadi wakaf Utsman untuk seluruh kaum Muslimin, gratis bagi siapa saja yang ingin mengambil air.

Kisah Sumur Raumah bukan hanya tentang kedermawanan, tetapi juga tentang visi investasi akhirat. Hingga hari ini, sumur tersebut masih ada dan terus mengalirkan udara. Apalagi tanah di sekitarnya kini telah ditanami pohon kurma yang hasilnya dikelola oleh Kementerian Wakaf Arab Saudi, lalu sebagian keuntungannya disalurkan ke rekening atas nama Sayyidina Utsman di salah satu bank. Sebuah bukti nyata amal jariyah yang tak terputus.

Firman Allah SWT meneguhkan janji pahala bagi mereka yang berinfak di jalan-Nya:

Utsman bin Affan: Pembelian Sumur Raumah

Kisah Utsman bin Affan dan Sumur Raumah adalah pengingat bahwa harta yang kita miliki sejatinya adalah titipan. Dengan mewakafkan sebagian darinya di jalan Allah, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menabung pahala yang akan terus mengalir hingga hari kiamat.

1 thought on “Utsman bin Affan: Pembelian Sumur Raumah”

  1. Pingback: Abu Thalhah: Mengapa Kebun Bairuha' Harus Diwakafkan?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top