Di antara kisah-kisah luar biasa yang termuat dalam Surah Al-Kahfi adalah kisah tentang Dzulqarnain (Zulkarnain), yang secara harfiah berarti “Pemilik Dua Tanduk” atau “Pemilik Dua Masa”. Meskipun identitas pastinya menjadi perdebatan panjang di kalangan sejarawan dan mufassir (apakah beliau adalah Iskandar Agung, Cyrus Agung, atau sosok lain), Al-Qur’an dengan tegas menggambarkan beliau sebagai Raja yang Saleh, Adil, dan Beriman.
Kisah Zulkarnain adalah bukti bahwa kekuasaan duniawi dapat digunakan sebagai sarana untuk berbuat amal saleh dan menegakkan keadilan, sebuah teladan yang sangat relevan dengan misi sosial dan kemanusiaan Yayasan kita.
Kekuasaan dan Perjalanan Mengelilingi Bumi
Allah SWT menganugerahkan Zulkarnain kekuasaan dan sarana (sebab) untuk mencapai segala sesuatu yang dikehendakinya. Dengan karunia ini, Zulkarnain melakukan tiga perjalanan besar yang melambangkan jangkauan kekuasaannya:
- Perjalanan ke Barat (Tempat Terbenamnya Matahari)
Zulkarnain mencapai ujung barat bumi, di mana beliau melihat matahari seolah-olah terbenam di dalam lumpur hitam (maksudnya adalah batas terjauh pandangan manusia di daratan). Di sana, beliau menemukan suatu kaum. Allah memberinya pilihan: apakah akan menghukum mereka atau berbuat baik.
Zulkarnain menetapkan prinsip keadilan: yang zalim akan dihukum, dan yang berbuat baik (beriman) akan mendapat balasan yang baik dan perlakuan yang mulia (husnan). Ini adalah contoh kepemimpinan yang adil dan berlandaskan tauhid.
- Perjalanan ke Timur (Tempat Terbitnya Matahari)
Zulkarnain mencapai ujung timur bumi. Di sana, beliau mendapati suatu kaum yang hidup tanpa perlindungan atau naungan dari terik matahari.
Beliau tidak menzalimi mereka, tetapi justru berusaha mengurus urusan mereka dan memberikan perhatian. Ini menunjukkan tanggung jawab pemimpin untuk peduli terhadap kondisi rakyatnya yang paling terpinggirkan.
Pembangunan Tembok Raksasa Yajuj Ma’juj
Perjalanan ketiga membawa Zulkarnain ke suatu daerah di antara dua gunung (dua sadd atau dinding) yang penduduknya mengeluhkan gangguan dari kaum Yajuj Ma’juj (Gog dan Magog). Kaum Yajuj Ma’juj dikenal sebagai perusak dan pembuat onar di muka bumi.
Penduduk setempat memohon kepada Zulkarnain agar membangunkan dinding pemisah, dan mereka bersedia membayar upah.
Zulkarnain menolak imbalan materi, menyatakan bahwa karunia Tuhannya sudah lebih baik, tetapi beliau meminta penduduk bekerja sama menyediakan bahan baku.
Proses Pembangunan Tembok:
- Pengumpulan Bahan: Penduduk diminta membawa potongan-potongan besi dan tembaga.
- Pemanasan: Potongan-potongan besi disusun hingga memenuhi ruang antara dua gunung dan dibakar hingga memerah.
- Pengecoran: Setelah besi membara, Zulkarnain memerintahkan untuk menuangkan tembaga cair di atasnya, menghasilkan tembok raksasa yang sangat kokoh dan tahan lama.

Tembok ini berhasil mengurung Yajuj Ma’juj, menjadi bukti nyata penggunaan ilmu pengetahuan dan sumber daya alam untuk kebaikan dan perlindungan kemanusiaan.
Hikmah Kepemimpinan Saleh dan Tanggung Jawab Sosial
Kisah Zulkarnain mengajarkan kita bahwa kekuasaan dan harta harus digunakan untuk:
- Menegakkan Keadilan: Tidak menzalimi rakyat miskin, tetapi memberi kesempatan kepada yang beriman.
- Berdonasi Tenaga dan Ilmu: Menolak imbalan pribadi dan memilih menggunakan sumber daya yang ada untuk kepentingan umum (yaitu membangun tembok pelindung). Ini adalah hakikat dari sedekah dan wakaf yang murni.
- Perlindungan Umat: Menggunakan segala sarana untuk melindungi masyarakat dari kerusakan, kejahatan, dan kemudaratan (sosial dan kesehatan).
Teladan Zulkarnain adalah motivasi bagi kita: sekecil apa pun donasi atau pendidikan yang kita berikan, jika didasari iman, ia adalah upaya besar untuk menahan kerusakan di muka bumi dan menjamin keamanan umat.
Jadilah seperti Zulkarnain: gunakan sarana yang Allah berikan (harta, ilmu, waktu) untuk menegakkan kebaikan dan melindungi sesama. Jika Anda terinspirasi untuk berkontribusi dalam membangun benteng kebaikan di tengah umat, mari berdonasi.
Klik link di bawah ini untuk berpartisipasi dalam program Donasi RUMAH WAKAF: